Pemerintah berkomitmen memberantas mafia tanah dan tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang merugikan masyarakat.
Sebagai tanda keseriusan memberantas mafia tanah
Pemberantasan mafia tanah akan dilakukan dengan penguatan kolaborasi dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan pemerintah daerah
Pemalsuan dengan menduplikasi sertipikat atas nama keluarganya menjadi 39 sertipikat
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian ATR/BPN dan Polri.
AHY akan berantas mafia tanah selamatkan aset negara dan akan datangkan investasi.